DESA MINDAHAN
KABUPATEAN JEPARA
Mindahan kidul adalah desa di kecamatan Batealit
,Jepara,Jawa Tengah,Indonesia. Mayoritas penduduknya beragama Islam dengan
pekerjaan petani. Desa Mindahan tergolong desa baru , bisa diibilang desa ini
masih desa yang masih remaja karena berdiri 30 tahun yang lalu. Walau demikian,
desa ini berkeinginan untuk maju dan tak mau kalah dengan desa desa yanga
lainnya yang sudah mapan. Desa yang sekarang terdiri dari 36 RT dari 6 RW yang
berdiri atas tanah seluas 473.581km2 merupakan pecahan dari desa
mindahan, hal ini disebabkan luasnya wilayah sehingga sulit untuk melakukan
proses pemerintahan.Meskipun desa ini masih baru banyak dari kalangan pemuda
dan remaja yang turut aktif dan bergotong royong dalam membangun dan meramaikan
desa . Para pemuda desa sering mengadakan kegiatan-kegiatan budaya seperti
sedekah bumi atau kahbumi, mengii perayaan hari besar islam dengan diadakannya
berbagai lomba, bahkan kegiatan social membersihkan desa bersama.
Salah satu peninggalan daridulu yaitu PUNDEN SENOPATI DESA
MINDAHAN KECAMATAN BATEALIT. Punden Senopati adalah sebuah nama tempat
dimakamkannya nama seorang tokoh besar dari mataram yang tidak diketahui nama
aslinya, oleh masyarakat setempat tokoh itu dikenal dengan nama kanjeng
senopati . Kono ceritanya Kanjeng Senopati diperintahkan oleh Sultan Mataram
untuk memimpin pasukan daerah pasukan daerah pesisir utara pulau jawa (Jepara)
dalam rangka mengwasi gerak gerik dari Belanda yang akan melakukan eksploitasi
di daerah itu . Jabatan darikanjeng senopati di kerajaan mataram ketika itu
adalah seorang senopati kerajaan yang membawahi seribu orang prajurit. Kisah
mengenai Kanjeng Senopati ini juga ada hubungannya dengan kisah tiga orang
tokoh yang dikenal sebagai cikal bakal desa Mindahan Kidul, ketiga orang itu
adalah Mbah Buyut Sangku, Mbah Rabildan Kyai
Kanjeng Gusti . Menurut cerita dari masyarakat setempat, pegikut dari kanjeng
senopati tidak hanya dari bangsa manusia
saja , tetapi ada juga dari bangsa lelembut atau bangsa jin. Oleh masyarakat
setempat , makam kanjeng senopati dianggap sebagai makam yang keramat,
terkadang di sektar makam senopati ada orang yang melakukan pati geni untuk
ngalap berkhah dari makam senopati. Menurut penuturan salah seorang warga
mindahan, di makam senopati juga terdapat pusaka-pusaka (azimat)yang memiliki
banyak khasiat. Tak jarang ada orang yang jauh-jauh datang ke situ hanya untuk
mengambil pusaka di makam Kanjeng Senopati.
APBDesa MINDAHAN 2018
KECAMATAN BATEALIT KABUPATEN JEPARA
Pendapatan Asli Desa
|
Rp 112,578,041,-
|
Dana Desa
|
Rp 1,035,415,000,-
|
BHPR
|
Rp 61,421,000,-
|
Alokasi Dana Desa
|
Rp 597,608,000,-
|
Bantuan Kabupaten
|
Rp 250,000,000,-
|
Bantuan Provinsi
|
Rp 55,000,000,-
|
PENDAPATAN
Rp 2,112,022,014,-
Pem.rabat Beton RT.01 RW.04
|
Rp.107,096,800 ,-
|
Pem.rabat
Beton RT.01 RW.02
|
Rp. 66,054,500 ,-
|
Pem.rabat Beton RT.02 RW.02
|
Rp. 21,814,500 ,-
|
Pem.rabat Beton RT.02 RW.04
|
Rp. 46,948,000 ,-
|
Pem.rabat Beton RT.02 RW.04
|
Rp. 38,485,000 ,-
|
Pem.rabat Beton RT.01 RW.02
|
Rp. 27,764,000 ,-
|
Pem.rabat Beton RT.04 RW.05
|
Rp. 15,212,000 ,-
|
Pem.rabat Beton RT.03 RW.01
|
Rp. 21,277,000 ,-
|
Pem.rabat Beton RT.05 RW.01
|
Rp. 12,292,900 ,-
|
Pem.rabat Beton RT.04 RW.02
|
Rp. 8,190,000 ,-
|
Pembangunan saluran air RT.04 RW.03
|
Rp. 20,566,000 ,-
|
Pembangunan saluran air RT.06 RW.04
|
Rp. 97,478,000 ,-
|
Pengecoran saluran air pertanian RW.02
|
Rp. 9,700,000 ,-
|
Pemb. Jamban untuk orang miskin
|
Rp. 150,600,000 ,-
|
Pemb. Rehab ruang petinggi dan kamar
mandi
|
Rp. 51,000,000 ,-
|
Pemb. Saluran air lap.sepak bola RW02
|
Rp. 21,321,000 ,-
|
Pemb. Rumah tidak layak huni
|
Rp. 30,000,000 ,-
|
Pembuatan jalan desa RT.04 RW.05
|
Rp. 94,901,000 ,-
|
Menunjang pemb.rumah tidak layak huni
|
Rp. 40,000,000 ,-
|
BELANJA
Rp. 2,166,924,188,-
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan
|
Rp. 599,815,600 ,-
|
27.7%
|
Bidang Pembinaan Masyarakat
|
Rp. 97,643,000 ,-
|
4.5%
|
Bidang Pelaksanaan Pembangunan
|
Rp. 1,245,896,574 ,-
|
57.5%
|
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
|
Rp. 223,569,014 ,-
|
10.3%
|
Situs Peninggalan Makam

No comments:
Post a Comment